Selasa, 10 April 2012

Penilaian Kinerja Kepala Laboratorium

Pak, betulkah kepala laboratorium harus punya sertifikat? (Sertifikat dari lembaga berwenang menyatakan berhak menjadi kepala laboratorium). Syarat supaya dapat dihargai 12 jam kepala laboratorium itu apa saja? Selain ada SK dari kepala sekolah dan pekerjaannya dikerjakan? Ke depannya bagaimana? Itulah pertanyaan yang dilontarkan seorang guru IPA salah satu SMP di Banjarmasin melalui salah satu jejaring sosial. Fokus pertanyaan tersebut sebenarnya adalah pengaruh sertifikat kepala laboratorium terhadap nilai kinerjanya.
Sebelum menjawab pertanyaan tersebut perlu dikemukakan bahwa penilaian kinerja guru (PK Guru) bukan dimaksudkan untuk membuat guru takut bekerja, tetapi merupakan upaya mendorong semangat guru melaksanakan pekerjaannya sebagai pendidik. Selain hal tersebut, banyak kepala laboratorium yang belum memiliki sertifikat kepala laboratorium, tetapi memiliki kemampuan melaksanakan tugasnya sebagai kepala laboratorium. Juga dalam penilaian kinerja guru yang mendapat tugas tambahan sebagai kepala laboratorium tidak ada kewajiban menunjukkan sertifikat tersebut.
Berikut ini dikemukakan penetapan Permendiknas nomor 26 Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Laboratorium Sekolah/Madrasah bahwa kualifikasi Kepala Laboratorium Sekolah/Madrasah dari jalur guru adalah (1) pendidikan minimal sarjana (S1); (2) berpengalaman minimal 3 tahun sebagai pengelola praktikum; dan (3) memiliki sertifikat kepala laboratorium sekolah/madrasah dari perguruan tinggi atau lembaga lain yang ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun standar laboratorium IPA memiliki luas ruang laboratorium IPA 2,4 m2/ peserta didik dengan luas minimum ruang laboratorium IPA 48 m2 dan lebar minimum 5 m serta dilengkapi dengan fasilitas pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan mengamati obyek percobaan. Sarana untuk melengkapi ruang laboratorium IPA terdiri dari kursi 1 buah/peserta didik, meja peserta didik 1 buah/7 peserta didik, meja demonstrasi 1 buah / lab, meja persiapan 1 buah/lab, lemari alat 1 buah/lab, lemari bahan 1 buah/lab, bak cuci 1 buah/kelompok, soket listrik 9 buah/lab, alat pemadam kebakaran 1 buah/lab, peralatan P3K 1 unit/lab, tempat sampah 1 buah/lab, jam dinding 1 buah/lab. Sedangkan alat dan sumber belajar di ruang laboratorium IPA adalah mistar 50 cm 6 buah, jangka sorong 6 buah, timbangan 3 buah, stopwatch 6 buah, rol meter 1 buah, termometer 100oC, gelas ukur 6 buah, massa logam 3 buah, multimeter AC/DC 10 kilo ohm/volt 6 buah, batang magnet 6 buah, globe 1 buah, model tatasurya 1 buah, garputala 6 buah, bidang miring 1 buah, dinamometer 6 buah, katrol tetap 2 buah, katrol bergerak 2 buah, balok kayu 3 macam, percobaan muai panjang 1 set, percobaan optik 1 set, percobaan rangkaian listrik 1 set, gelas kimia 30 buah, model molekul sederhana 6 set, pembakar spirtus 6 buah, cawan penguapan 6 buah, kaki tiga 6 buah, plat tetes 6 buah, pipet tetes 100 buah, mikroskop monokuler 6 buah, kaca pembesar 6 buah, poster genetika 1 buah, model kerangka manusia 1 buah, model tubuh manusia 1 buah, gambar/model pencernaan manusia 1 buah, gambar/model peredaran darah manusia 1 buah, gambar/model pernafasan manusia 1 buah, gambar/model jantung 1 buah, gambar/model mata manusia 1 buah, gambar/model telinga manusia, gambar model tenggorokan manusia 1 buah, petunjuk percobaan 1 buah, papan tulis 1 buah.
Petugas penilaian kinerja kepala laboratorium/bengkel adalah Kepala sekolah, dimana kepala laboratorium/bengkel bertugas. Petugas penilai adalah kepala sekolah yang kompeten dan telah mengikuti pembekalan bagaimana menggunakan instrumen penilaian kinerja kepala laboratorium. Setiap petugas penilaian wajib: (i) Memberikan penilaian, secara objektif berbasis bukti; (ii) Berkoordinasi dengan pihak terkait (guru kepala laboratorium/bengkel); (iii) Memberikan komentar dan rekomendasi perbaikan; dan (iv) Menghitung hasil penilaian dan membuat laporan. Pengumpulan data dan informasi dilakukan melalui beberapa cara agar mendapatkan penilaian yang objektif yaitu: (i) Observasi dilakukan dengan cara mengamati lingkungan sekitar laboratorium/bengkel, baik internal maupun eksternal dan mencatat hal yang positif dan hal yang negatif terkait tugas kepala laboratorium/bengkel; (ii) Wawancara dilakukan dengan mewawancarai sumber-sumber yang relevan, antara lain kepala sekolah, wakasek, guru dan siswa pemakai fasilitas laboratorium/bengkel dan staf tata usaha yang terkait; dan (iii) Studi Dokumentasi dilakukan dengan cara menelaah dokumen-dokumen dan catatan yang ada kaitannya dengan pengelolaan kepala laboratorium/bengkel sesuai dengan standar.
Berikut adalah tujuh kompetensi yang harus dimiliki seorang kepala laboratorium IPA, yaitu :
Kompetensi Kepribadian
  1. Berperilaku arif dalam bertindak dan memecahkan masalah 
  2. Berperilaku jujur atas semua informasi kedinasan
  3. Menunjukkan kemandirian dalam bekerja di bidangnya
  4. Menunjukkan rasa percaya diri atas keputusan yang diambil
  5. Berupaya meningkatkan kemampuan diri di bidangnya
  6. Bertindak secara konsisten sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan budaya nasional Indonesia
  7. Berperilaku disiplin atas waktu dan aturan
  8. Bertanggung jawab terhadap tugas
  9. Tekun, teliti, dan hati-hati dalam melaksanakan tugas
  10. Kreatif dalam memecahkan masalah yang berkaitan dengan tugas profesinya
  11. Berorientasi pada kualitas dan kepuasan layanan pemakai laboratorium/bengkel
Kompetensi Sosial
  1. Menyadari kekuatan dan kelemahan baik diri maupun stafnya
  2. Memiliki wawasan tentang pihak lain yang dapat diajak kerjasama
  3. Bekerjasama dengan berbagai pihak secara efektif
  4. Berkomunikasi dengan berbagai pihak secara santun, empatik, dan efektif
  5. Memanfaatkan berbagai peralatan Teknologi Informasi dan komunikasi (TIK) untuk berkomunikasi
Kompetensi Pengorganisasian Guru/Laboran/Teknisi
  1. Mengkoordinasikan kegiatan praktikum dengan guru
  2. Merumuskan rincian tugas teknisi dan laboran
  3. Menentukan jadwal kerja teknisi dan laboran
  4. Mensupervisi teknisi dan laboran
  5. Menilai hasil kerja teknisi dan laboran
  6. Menilai kinerja teknisi dan laboran laboratorium/bengkel
Kompetensi Pengelolaan dan Administrasi
  1. Menyusun program pengelolaan laboratorium/bengkel
  2. Menyusun jadwal kegiatan laboratorium/bengkel
  3. Menyusun rencana pengembangan laboratorium/bengkel
  4. Menyusun prosedur operasi standar (POS) kerja laboratorium/bengkel
  5. Mengembangkan sistem administrasi laboratorium/bengkel
  6. Menyusun jadwal kegiatan laboratorium/bengkel
  7. Menyusun laporan kegiatan laboratorium/bengkel
Kompetensi Pengelolaan Pemantauan dan Evaluasi
  1. Memantau kondisi dan keamanan bahan serta alat laboratorium/bengkel
  2. Memantau kondisi dan keamanan bangunan laboratorium/bengkel
  3. Memantau pelaksanaan kegiatan laboratorium/bengkel
  4. Membuat laporan bulanan dan tahunan tentang kondisi dan pemanfaatan laboratorium/bengkel
  5. Membuat laporan secara periodik
  6. Mengevaluasi program laboratorium/bengkel untuk perbaikan selanjutnya
  7. Menilai kegiatan laboratorium/bengkel
Kompetensi Pengembangan dan Inovasi
  1. Mengikuti perkembangan pemikiran tentang pemanfaatan kegiatan laboratorium/bengkel sebagai wahana pendidikan
  2. Menerapkan hasil inovasi atau kajian laboratorium/bengkel
  3. Merancang kegiatan laboratorium/bengkel untuk pendidikan dan penelitian
  4. Melaksanakan kegiatan laboratorium/bengkel untuk kepentingan pendidikan dan penelitian
  5. Mempublikasikan karya tulis ilmiah hasil kajian/inovasi laboratorium/bengkel
Kompetensi Pengelolaan Lingkungan dan K3
  1. Menyusun panduan/penuntun (manual) praktikum
  2. Menetapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
  3. Menerapkan ketentuan mengenai kesehatan dan keselamatan kerja (K3)
  4. Menerapkan prosedur penanganan bahan berbahaya dan beracun
  5. Memantau bahan berbahaya dan beracun, serta peralatan keselamatan kerja

2 komentar:

  1. mun ada instrumen nang hanyar keluar di tahun 2012 nich, tolong dibagi-bagi ya Pak...logika saya, kalo PK guru dan kasek direvisi, berarti yg lain ikut di revisi donk....thanks a lot

    BalasHapus
  2. PENTING BAGI GURU YANG MEMPUNYAI TUGAS TAMBAHAN SEBAGAI KEPALA LAB.

    BalasHapus