Selasa, 27 Maret 2012

Jejaring Sosial Edukasi

Apa itu Geschool ?
GCM ednovation school, adalah website jejaring sosial yang berbasis edukasi. www.geschool.net menyediakan fitur pertemanan dengan menggabungkan kemampuan berbagai jejaring sosial lainnya sehingga layak untuk menjadi media sosial baik pelajar, guru, alumni, orang tua dan masyarakat umum. Keutamaannya adalah tersedianya pembelajaran online yang lengkap dan GRATIS (Gebook, Getop, Getrol dan Getube) yang dapat diakses oleh pengguna kapan saja dimana saja seiring aktivitas sosialnya. Secara khusus, www.geschool.net juga membangun komunitas sekolah baik dalam lingkup akademis maupun interaksi sosialnya. Dan www.geschool.net siap menjadi jejaring sosial yang digunakan seluruh lapisan masyarkat, dan menjadi one stop studying website for Indonesians students
Integrasi Media Sosial dan Fitur Edukasi
Di www.geschool.net, seorang pelajar, guru, alumni maupun orang tua bisa memanfaatkan fitur sosial seperti update status, nge-tag dan komen ke teman-temannya, upload foto album, serta lainnya. Komunitas sekolah juga disediakan secara otomatis, seperti group kelas, angkatan dan group sekolah itu sendiri. Semua aktivitas belajar yang di lakukan users juga muncul di fitur sosial ini secara langsung, seperti baru saja belajar, tryout latihan soal yang ada laporan pengerjaannya juga hasil tryout realtime beserta rangkingnya. Dan semua itu bisa dilihat dan dikomentari oleh teman-temannya yang lain maupun guru dan/atau orang tua. Fitur catatanpun telah didesain sehingga tidak hanya menjadi catatan berbagai ide dan pengalaman users, namun juga bisa menjadi catatan pembelajaran online.
Pembelajaran Lengkap dan Komprehensif
Konten pembelajaran di www.geschool.net lengkap dari SD s/d SMA dan sederajat, selalu update dan dikelola oleh pengajar yang ahli dibidangnya. Di Gebook, user bisa belajar materi pelajaran yang telah didesain mudah untuk dipahami, lengkap dengan berbagai latihan soal. Getop adalah ribuan paket soal lengkap dengan model tryout yang inovatif beserta pembahasannya. Getrol, tryout serentak pelajar se Indonesia, ajang uji kemampuan dan hasilnya langsung terangking sesaat setelah ujian. Getube, merupakan kumpulan ribuan video pembelajaran yang disediakan untuk memudahkan users belajar mandiri. Semua fitur tersebut telah dilengkapi oleh chatting dan room diskusi sehingga bisa belajar bersama  dan yang pasti SEMUA DISEDIAKAN SECARA GRATIS.
Komunitas Sekolah yang Terpadu
Geschool juga menyediakan page khusus sekolah, perpaduan website, komunitas dan sistim informasi sekolah online. Di page tersebut tersedia “yearbook”, struktur sekolah dari kepala sekolah, wakil dan kelas – kelas. Di setiap kelas  ditampilkan wali kelas, guru – guru yang mengajar, struktur kelasnya dan siswa – siswanya. Tersedia juga fitur absensi perkelas yang realtime, bisa dilihat siapa saja, terutama orang tua. Di page sekolah ada pengelompokan angkatan, alumni beserta page khususnya, halaman profile sekolah yang tersedia bisa dijadikan sebagai wadah publikasi sekolah. Tersedia juga pengumuman yang ternotifikasi ke semua anggota komunitas sekolah serta  data statistik sekolah yang otomatis, terbuat dari profile masing – masing siswa. Sekolah juga bisa menyediakan konten materi dan tryout sendiri. Harapannya, ini menjadi ajang unjuk kualitas sekolah – sekolah dan upaya pemerataan kualitas materi pendidikan, karena akan bisa dilihat oleh pelajar lain di seluruh pelosok Indonesia. Dan keunggulan lainnya, perkembangan belajar siswa – siswa se sekolahan bisa dilihat di page ini
Pembelajaran Modern yang Inovatif
Mengajar tak harus lagi tatap muka, dan latihan soal – latihan soal para siswa, tak perlu lagi dikoreksi manual oleh Bapak/Ibu guru. Di www.geschool.net disediakan juga fitur pembuatan materi lewat gebookpedia serta tryout baik model Getop maupun Getrol. Dengan meng-upload paket soalnya, guru dapat mengetahui siapa saja yang mengerjakan, nilainya berapa, benar salahnya dimana serta dapat mengetahui sejauh mana tingkat keberhasilan siswa mengerjakan setiap soal yang dibuat. Bahkan guru bisa membuat tryout online sendiri seperti untuk kebutuhan uji tanding antar siswa atau remidi. Selain itu disediakan fitur Geroom yang menjadi wadah komunikasi online antara guru dan siswa – siswinya, disini Guru bisa memberi catatan, menyebarkan file penting yang perlu di download untuk mendukung pembelajaran, pemberitahuan tugas, PR, informasi serta kata – kata motivasi untuk para muridnya. Diskusi bahkan curhat pun bisa disini …

Minggu, 25 Maret 2012

Dokumen Guru dalam PK Guru

Pelaksanaan penilaian kinerja guru yang dimulai sejak tahun 2013. Menurut buku Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) dilakukan sekurang-kurangnya 2 (dua) kali dalam setahun. Kedua tahapan penilaian tersebut diistilahkan dengan PK Guru formatif dan PK Guru sumatif. PK Guru formatif dilaksanakan dalam kurun waktu 6 (enam) minggu di awal tahun pelajaran dan PK Guru sumatif dilaksanakan akhir tahun pelajaran.
Tahapan pelaksanaan PK Guru yang harus dilalui oleh penilai sebelum menetapkan nilai kompetensi guru yang dinilai terdiri dari sebelum pengamatan, selama pengamatan, dan sesudah pengamatan. Pada tahap sebelum pengamatan, penilai melakukan wawancara kepada guru yang akan dinilai tentang berbagai hal yang tidak mungkin dilakukan selama pengamatan. Selain itu penilai juga mengumpulkan dokumen pendukung yang harus disediakan oleh guru yang dinilai. Pada tahap selama pengamatan, penilai mencatat semua kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam pelaksanaan proses pembelajaran atau pembimbingan. Sedangkan pada tahap sesudah pengamatan merupakan kegiatan penilai untuk mengklarifikasi aspek-aspek tertentu yang masih diragukan.
Adapun dokumen yang harus dimiliki guru mata pelajaran atau guru kelas ketika berhadapan dengan penilai yang bertugas melakukan PK Guru dapat disimak dari masing-masing kompetensi mereka berikut ini.
Kompetensi 1 : 
Catatan tentang kemajuan dan perkembangan peserta didik.
Kompetensi 3 : 
Cermati apakah RPP tersebut telah sesuai dengan silabus dalam kurikulum sekolah.
Kompetensi 5 : 
Dokumen tentang kemajuan belajar setiap peserta didik.
Kompetensi 7 : 
Kesesuaian alat penilaian dengan tujuan pembelajaran
Kompetensi 12 :
  1. Dokumen/catatan tentang pertemuan guru dengan orang tua berkaitan dengan kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik.
  2. Dokumen/catatan yang membuktikan kerjasamanya dengan teman sejawat dan/atau tenaga kependidikan untuk membantu peserta didik yang membutuhkan layanan khusus (misalnya layanan BK dengan guru BK, layanan administrasi dengan tenaga kependidikan, dsb).
Kompetensi 14 :           
  1. Evaluasi diri dan rencana tahunan program PKB.
  2. Bukti tentang keikutsertaannya dalam melaksanakan kegiatan PKB.
  3. Menjelaskan dampak PKB terhadap pembelajaran dengan contoh atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
  4. Refleksi diri misalnya jurnal pembelajaran, catatan penting dalam RPP, dsb.

Sabtu, 24 Maret 2012

Aspek yang Dinilai dalam PK Guru (4)


Kompetensi yang akan dikemukakan pada bagian ini adalah kompetensi yang masuk dalam ranah kompetensi sosial dan ranah kompetensi profesional. Setiap ranah kompetensi terdiri dari dua kompetensi. Indikator ranah kompetensi sosial masuk dalam kompetensi 11 dan kompetensi 12, sedangkan indikator untuk ranah kompetensi profesional masuk dalam kompetensi 13 dan kompetensi 14.
Kompetensi sosial harus dimiliki guru karena guru merupakan contoh bagi masyarakat dan peserta didiknya dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya dengan kompetensi sosial tersebut guru dapat memperlancar hubungan sekolah dengan masyarakat. Sedangkan kompetensi profesional merupakan kompetensi yang berhubungan dengan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Guru harus selalu meng-update materi pelajaran yang disajikannya.
Berikut indikator-indikator pada kompetensi 11 sampai kompetensi 14.
Kompetensi 11 : Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
Indikator :
  1. Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal.
  2. Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi positif terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.
  3. Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya: peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru).
Kompetensi 12 : Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat.
Indikator :
  1. Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya.
  2. Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat memberikan bukti keikutsertaannya.
  3. Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat.
Kompetensi 13 : Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
Indikator :
  1. Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.
  2. Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
  3. Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang membantu peserta didik untuk memahami konsep materi pembelajaran.
Kompetensi 14 : Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
Indikator :
  1. Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap, dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
  2. Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari teman sejawat atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya.
  3. Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
  4. Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.
  5. Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam melaksanakan PKB.
  6. Guru dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB.

Jumat, 23 Maret 2012

Aspek yang Dinilai dalam PK Guru Mata Pelajaran/Kelas (3)

Dalam tulisan sebelumnya (bagian 1 dan 2) dengan judul yang sama dikemukakan indikator-indikator dari 7 (tujuh) kompetensi yang masuk dalam ranah kompetensi pedagogik, berikut ini dikemukakan indikator-indikator yang menjadi bagian 3 (tiga) kompetensi pada ranah kompetensi kepribadian. Indikator-indikator dimaksud dalam buku Pedoman Pelaksanaan Penilaian Kinerja Guru (PK Guru) disebut sebagai kompetensi 8, 9, dan 10 yang rinciannya sebagai berikut.
Kompetensi 8: Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia.
Indikator:
  1. Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia.
  2. Guru mengembangkan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku, agama, dan gender).
  3. Guru saling menghormati dan menghargai teman sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing.
  4. Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
  5. Guru mempunyai pandangan yang luas tentang keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
Kompetensi 9: Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
Indikator:
  1. Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.
  2. Guru mau membagi pengalamannya dengan kolega, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan masukan.
  3. Guru mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
  4. Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
  5. Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah.
Kompetensi 10: Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru.
Indikator:
  1. Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
  2. Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
  3. Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
  4. Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
  5. Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
  6. Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.
  7. Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
  8. Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru.


Aspek yang dinilai dalam PK Guru Mata Pelajaran/Kelas (2)

Pada Aspek yang Dinilai dalam PK GURU Mata Pelajaran/Kelas (1) telah dikemukakan 3 (tiga) kompetensi yang masuk dalam ranah kompetensi pedagogik. Berikut 4 (empat) kompetensi lainnya yang masuk dalam ranah kompetensi pedagogik.

Kompetensi 4 : Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik

Indikator :

  1. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
  2. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik merasa tertekan.
  3. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
  4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yang benar.
  5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
  6. Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik.
  7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif.
  8. Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas.
  9. Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
  10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya.
  11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

Kompetensi 5 : Memahami dan mengembangkan potensi

Indikator :

  1. Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.
  2. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing-masing.
  3. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
  4. Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
  5. Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
  6. Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
  7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.

Kompetensi 6 : Komunikasi dengan Peserta Didik

Indikator :

  1. Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
  2. Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
  3. Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
  4. Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
  5. Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
  6. Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.

Kompetensi 7 : Penilaian dan Evaluasi

Indikator :

  1. Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.
  2. Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
  3. Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
  4. Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
  5. Guru memanfaatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.