Sabtu, 24 Maret 2012

Aspek yang Dinilai dalam PK Guru (4)


Kompetensi yang akan dikemukakan pada bagian ini adalah kompetensi yang masuk dalam ranah kompetensi sosial dan ranah kompetensi profesional. Setiap ranah kompetensi terdiri dari dua kompetensi. Indikator ranah kompetensi sosial masuk dalam kompetensi 11 dan kompetensi 12, sedangkan indikator untuk ranah kompetensi profesional masuk dalam kompetensi 13 dan kompetensi 14.
Kompetensi sosial harus dimiliki guru karena guru merupakan contoh bagi masyarakat dan peserta didiknya dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya dengan kompetensi sosial tersebut guru dapat memperlancar hubungan sekolah dengan masyarakat. Sedangkan kompetensi profesional merupakan kompetensi yang berhubungan dengan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran. Guru harus selalu meng-update materi pelajaran yang disajikannya.
Berikut indikator-indikator pada kompetensi 11 sampai kompetensi 14.
Kompetensi 11 : Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.
Indikator :
  1. Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal.
  2. Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi positif terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.
  3. Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya: peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru).
Kompetensi 12 : Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat.
Indikator :
  1. Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya.
  2. Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat memberikan bukti keikutsertaannya.
  3. Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat.
Kompetensi 13 : Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu.
Indikator :
  1. Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.
  2. Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
  3. Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang membantu peserta didik untuk memahami konsep materi pembelajaran.
Kompetensi 14 : Mengembangkan keprofesian melalui tindakan reflektif
Indikator :
  1. Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap, dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
  2. Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari teman sejawat atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya.
  3. Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
  4. Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.
  5. Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam melaksanakan PKB.
  6. Guru dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar